SAREUPNA adalah istilah penyebutan rentang waktu dalam literatur sunda yg berarti saat hari mulai gelap menuju malam atau dimulai dari saat menjelang matahari terbenam sampai kira-kira satu jam ke depan atau yg disebut dengan waktu senja, petang, dan maghrib yg biasanya ditandai oleh adanya lembayung. Cuaca pada saat itu disinyalir tidak baik untuk kesehatan.
Ketika Sareupna tiba, orang tua di tatar sunda & jawa melarang anak-anak bermain di luar rumah. Orang tua menyeru anak-anak untuk menyongsong waktu salat magrib dan mengaji. Mereka meyakini pada saat Sareupna itu ada makhluk ghaib yg disebut SANDEKALA yg hobinya mengganggu anak-anak. Sandekala diartikan sebagai titik rawan, sampai bayi tidak boleh dibawa ke luar rumah, agar tidak kerasukan atau diganggu oleh makhluk itu.
SINGHORENG alias SYAHDAN, larangan bermain-main di luar rumah untuk anak-anak itu ada keterangan haditsnya walaupun kedudukannya Maqthu (Hadits maqthu’ ialah perkataan atau perbuatan yg berasal dari seorang tabi’in yg disandarkan kepada Nabi Muhammad), yaitu dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari, tertera dalam kitab Sahih Muslim, ia mengatakan:
Rasulullah Saw, bersabda: (Jangan kalian membiarkan anak anak kalian ~bermain di luar rumah~ di saat matahari terbenam sampai menghilang kegelapan malam, sebab di saat itu setan sedang berpencar.)
Referensi: