Sejatinya sebuah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi bersikap tegas terhadap problematika yang menerjang terkait reputasi hukum nasional yang diinjak dan diobrak-abrik terlebih bukan sekali-dua, maka tindakan nyata harus digulirkan, perang sebagai contoh. Apapun konsekuensinya, begitulah negara demokrasi yang terkesan enggan mengenal batas SARA. Dan Indonesia belum total menjadi budak demokrasi dikarenakan kebijakan-kebijakan yang ada dirasa kurang tegas alias melempem. Atas kebijakan2 yang melempem itu, jelas Indonesia belum layak disebut negara demokratis, monarkis, apalagi calipathis. Tepatnya negara nanggung.