Kata "Rokok" dalam pandangan subjektif dan atau wacana hipotesis, adalah berasal dari bahasa arab: [رقاق] yang berarti: biang penipis. Diartikan sebagai biang penipis karena kata [رقاق] adalah menunjukkan bentuk lebay, hiperbola, berlebih-lebihan atau dalam terminologi morfologisnya merupakan shigat mubalagah dari morfem "raqqa, yariqqu" dan bersumber pada konjugasi "riqqah" yang bisa dimaknai: tipis, menipis.
Kata "riqqah" sendiri merupakan antonim dari kata "fakhmah" (tebal). Pemaknaan "riqqah" dan antonimnya tersebut berkomparasi dengan fenomena "tarqiq" (menipiskan) dan "tafkhim" (menebalkan) dalam disiplin ilmu tajwid.
Ya benar, rokok apabila dinyalakan lalu diisap, maka ia akan menipis, lalu habis. Dan disadari atau tidak, rokok juga memiliki metafora sebagai penipis dompet, penipis jantung, dll. hehe.. hehe.. hehehehehe...