Kata "Rokok" dalam pandangan subjektif dan atau wacana hipotesis, adalah berasal dari bahasa arab: [رقاق] yang berarti: biang penipis. Diartikan sebagai biang penipis karena kata [رقاق] adalah menunjukkan bentuk lebay, hiperbola, berlebih-lebihan atau dalam terminologi morfologisnya merupakan shigat mubalagah dari morfem "raqqa, yariqqu" dan bersumber pada konjugasi "riqqah" yang bisa dimaknai: tipis, menipis.
Kata "riqqah" sendiri merupakan antonim dari kata "fakhmah" (tebal). Pemaknaan "riqqah" dan antonimnya tersebut berkomparasi dengan fenomena "tarqiq" (menipiskan) dan "tafkhim" (menebalkan) dalam disiplin ilmu tajwid.
Ya benar, rokok apabila dinyalakan lalu diisap, maka ia akan menipis, lalu habis. Dan disadari atau tidak, rokok juga memiliki metafora sebagai penipis dompet, penipis jantung, dll. hehe.. hehe.. hehehehehe...
"Silaturahmi" merupakan kata serapan dari bahasa arab "Shilaturrahim" (shad, lam, ta' marbuthah, alif-lam, ra', ha', mim / صلة الرحم) yang terdiri dari dua kata (idhafat /murakkab -arabic ling) "shilah" (صلة = menyambung) dan "al-rahim" (الرحم = kandungan), yang bermaksud menyambungkan persaudaraan, baik persaudaraan dari satu rahim (satu darah-kandung) ataupun dari satu rahim aqidah (islam), dan semua orang di dunia ini adalah saudara dari rahim manusia pertama (Hawa) tanpa membedakan ras, suku bangsa dan agama serta kepercayaan.
Seperti halnya kata "muhrim" yg sudah kagok selalu dimaksudkan untuk konteks orang yg masih ada hubungan keluarga dekat sehingga terlarang untuk dinikahi. Padahal jika dilacak pada bahasa aslinya (bahasa arab), muhrim itu merupakan sighat fa'il (bentuk subjek) dari akar kata "ahrama, yuhrimu, ihram" yg berarti orang yg sedang melakukan ihram atau sedang melaksanakan ibadah haji. Kamus Besar Bahasa Indonesia yg dikeluarkan oleh DEPDIKNAS edisi revisi 2008 pun sudah mengklarifikasi pemaknaan kata "muhrim" tersebut dengan mencantumkan dua makna; ber-ihram dan hubungan keluarga.
Kembali pada "Silaturahmi". Kata "rahmi" (ra', ha', mim, ya' -nisbat- /رحمي) sebagaimana diinterpretasikan -dengan tidak mengurangi rasa hormat- oleh Bapak Hidayat, memang bermakna rasa nyeri yang diderita para ibu ketika hamil atau melahirkan. Dikarenakan pada ujung kata terdapat "ya' -nisbat-", maka menunjukkan ada kata depan yg disembunyikan, yaitu kata "waja'" (وجع) yang berarti sakit, karena selalunya sebuah kata yg menggunakan "ya -nisbat-" mengandung padanan kata depan yg bisa merujuk nisbat tersebut. Namun sangat tidak nyambung sekali jika kata "rahmi" (dalam konteks semantika arab) dipadankan dengan kata "shilah". Terlebih jika "Silaturahmi" ditafsirkan sebagai penyebab kebencian, kedengkian dan konflik dengan apologi "sebab, yang kita sambung adalah rasa nyeri para ibu kita ketika melahirkan tadi."
Pada akhirnya, kita jangan coba-coba melafalkan kalimat "silaturrahmi" dihadapan orang arab, karena kalimat ini selain rancu, juga tidak pernah digunakan oleh bangsa arab sendiri. Adapun melafalkan "shilaturrahim" itu dapat dimengerti oleh sebagian bangsa arab, karena mereka jarang menggunakan kalimat tersebut melainkan menggunakan kata "ziarah" (berkunjung). walaupun sebagian mereka tahu kata "rahim" ini terdapat dalam pesan Rasul Saw yang dikoleksi oleh Al-Bukhari melalui riwayat Abu Hurairah : "man kana yu'min billah wal-yawmil-akhir, fal-yashil rahimahu".
Sedikit kesimpuan:
- Bahasa Indonesia mengadopsi kalimat "shilaturrahim" menjadi "silaturahmi" (mengubah ortografi baku "shad" yg seharusnya "sh" menjadi "s" saja serta huruf "r" ditulis satu saja -bukan dua-)
- Silaturahmi dalam konteks indonesia tetap bermakna shilaturrahim, karena sudah dibakukan oleh leksikografi indonesia.
- Silaturahmi merupakan korban dari fenomena fonetis (qadhiah sima'iyah)orang indonesia belaka.
Kata "rakyat" yang sudah dibakukan dalam kamus besar bahasa indonesia itu adalah adopsi dari bahasa arab (راعيات) "ra'iyat" bentuk plural dari tunggal (راعية) "ra'iyah" yang berartikulasi "diayomi", diayomi oleh (راعي) "ra'i" (masih satu akar dengan kata "ra'iyah") yang dalam sebuah daulat adalah pemerintah. Ketika rakyat sebuah negara terlepas dari pengayoman pemerintah setempat, maka dia bukan disebut rakyat lagi, melainkan warga. Terserah apa itu definisi warga menurut aku, kamu dan semuanya !!